Seandainya Beliau Membaca Sedikit Saja

Lucu memang menyaksikan orang yang tak paham feminis, tapi berbicara panjang lebar tentang feminis. Katanya begini:

 

feminisme menjadikan materi sebagai standar sukses | wajar bila mereka merasa dunia tidak adil | karena materi jadi penanda sukses

 

feminisme menganggap waniat modern harus lebih mirip lelaki | bahwa bila wanita tidak bekerja maka wanita akan direndahkan

 

feminisme sukses mendidik wanita melihat kesuksesan sebagai | punya penghasilan tinggi, gelar seabrek, mobil mewah, buka aurat dll

 

menurut pandangan feminis | IRT itu perendahan martabat perempuan, tidak modern, perbudakan terhadap wanita

 

wajar di negara-negara yang vokal feminisme | perceraian pun memuncak | karena tidak ada satu pemimpin dalam keluarga

Jadi tertawa geli. Apa hubungannya, feminisme dengan menganggap Ibu Rumah Tangga adalah budak? Apa hubungannya feminis dengan mobil mewah? Apa hubungannya feminis dengan buka aurat?

Seandainya beliau mau sedikit saja membaca, seharusnya beliau tidak buta, bahwa angka kekerasan terhadap perempuan, perkosaan, terus tinggi.

Seandainya beliau membaca sedikit lagi, seharusnya beliau juga melihat, betapa banyak diskriminasi, pelabelan negatif, beban ganda, terhadap perempuan, hanya karena dia perempuan

Ini tentang perempuan yang diceraikan, ditinggal begitu saja, harus menafkahi anak-anaknya sendirian, padahal selama ini dia dilarang bekerja oleh suaminya.

Ini tentang perempuan-perempuan yang pagi harinya harus bekerja memecahkan batu, dan menjadi pekerja seks di malam harinya. Sementara sang suami hanya berjudi.

Ini tentang buruh-buruh yang bekerja siang dan malam, 48 jam tanpa istirahat, yang harus tetap bediri walaupun sedang haid, dengan upah yang jauh lebih rendah daripada laki-laki.

Ini tentang korban pemerkosaan yang tak berani bersuara. Yang harus mengalami pemerkosaan berkali-kali lagi ketika polisi, jaksa, hakim, advokat bertanya dengan bahasa-bahasa intimidatif.

Ini tentang korban KDRT yang tetap tidak diizinkan (melalui putusan) cerai oleh hakim karena si suami tidak mau menceraikannya.

Ini tentang korban pelecehan seksual yang diremehkan laporannya dan dianggap berlebihan padahal pelecehan seksual itu berdampak trauma seumur hidup.

ini tentang perempuan-perempuan yang tidak bisa sekolah karena dianggap ujung-ujungnya akan kembali ke dapur, sumur, kasur

Ini tentang perempuan yang dibatasi keinginannya, dianggap hak milik oleh keluraga dan masyarakatnya, dianggap tabu ketika melakukan ini itu, hanya karena dia perempuan.

Dan ini adalah tentang tentang lainnya, yang bisa memenuhi entah berapa halaman lagi blog ini

Karena itu semua fakta, ini semua kejadian riil yang bisa kita saksikan di masyarakat. Bukan semata-mata karena nasib. Bukansemata-mata karena kejahatan pelaku. Tapi karena dia perempuan. Karena struktur budaya patriarkis yang menganggap perempuan sebagai hak milik, yang tugasnya ‘hanya’ mencakup ranah domestik. Mengurus anak, mencuci, membersihkan rumah, memasak, yang tak mampu menghasilkan uang.

Kesadaran akan relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan, (yang pada akhirnya juga dialami transgender) dalam struktur budaya patriarki, dan bergerak untuk keluar dari situasi ketidakadilan tersebut. Kalimat ini, merupakan definisi feminism yang saya pahami, saya yakini, saya jalani.

Maka tak ada hubungannya feminism dengan berjalan kaki, atau mobil mewah, dengan menjadi Ibu Rumah Tangga atau pengusaha, dengan Jilbab atau rok mini.

Seandainya beliau mau sedikit saja membaca, tentunya dia akan menemukan fakta-fakta.

Betapa banyak feminis, ibu rumah tangga, mengenakan jilbab, berjuang melawan perusahaan yang merampas rumah mereka

Betapa banyak feminis, aktivis, sehari-hari berjuang untuk hak-hak perempuan, dan hidup sama sekali tanpa kemewahan. Berjalan kaki, celana jeans butut, dan kaos gratis bekas kampanye

Betapa banyak feminis laki-laki, turun ke jalan, menyerukan “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan.”

Yup, feminis bahkan bukan monopoli perempuan.

You are what you tweet

Tweet seseorang adalah cerminan dari kepribadian orang tersebut, termasuk cerminan pengetahuan ataupun kedalama dan kedangkalan berpikir.

padahal saat itu isu feminisme sedang santer | wacana wanita karir sedang panas-panasnya | arus genderisme mewabah

Entah apa yang dimaksud dengan GENDERISME. Saya pun baru pertama kali mendengar kata itu. Tapi yang jelas menyejajarkan feminism dengan gender(isme) adalah kelucuan lainnya. Gender adalah perbedaan peran perempuan dan laki-laki, berdasarkan konstruksi budaya. Si gender ini yang mengotak-ngotakan peran publik untuk laki-laki, peran domestik untuk perempuan. Gender ini pula yang bilang perempuan lemah, laki-laki kuat. Jadi logika sederhananya, masa iya feminis dan gender adalah kesatuan gerakan?

Saya tidak mengerti, apakah yang sedang terjadi sebatas keterbatasan pengetahuan, atau meminjam istilah kawan saya, Veronica Koman, yaitu Hegemoni patriarki. Hegemoni terhadap akal dan kecerdasan, diwariskan secara turun menurun, dibungkus atas nama agama, sehingga dianggap sebagai kebenaran tunggal.

dialah suami yang baik bila dia bisa membuatmu makin taat | dialah istri yang sempurna bila karenanya engkau jauh dari maksiat

Jadi, tugas isteri adalah taat. Dan ketika suami melakukan maksiat, itu adalah kesalahan si isteri karena dia tidak baik, dia tidak mampu menjauhkan suami dari maksiat.

Seandainya Beliau Mau Membaca Sedikit Saja

————

“Pemahaman feminisnya berdasarkan prasangka. Pdhl sebagian dr prasangka adl dosa lhoh” (Arieska Kurniawaty)

Ayat Al Qur’an yang pertama kali turun secara mutlak adalah potongan lima ayat pertama dalam surat Al Alaq, yang diawali dengan Iqro (bacalah)

Terpaku

Aku bisa saja menghabiskan seluruh sisa jam hari ini

Terpaku memandangi layar leptop, tak berpaling dari deretan-deretan tulisan

Blog pribadimu

Mengagumi setiap kata yang kamu kumpulkan menjadi kalimat, menjadi paragraph, menjadi artikel utuh. Seperti menyelami sisi lain darimu yang sebelumnya tak pernah kulihat, atau mungkin kuabaikan.

Huruf demi huruf, gambar demi gambar, memancing rinduku tuk kian membuncah. Meski tetap tertahan paksa, tetap terpendam.

Setumpuk laporan telah memanggilku melalui folder-folder yang kususun rapih berdasarkan isu dan acara. Mereka tak mampu membuatku berpaling.

Melewati jam kerja, menjelang malam

Aku masih tenggelam menyelami sisi berbedamu

Jakarta, 31 Mei 2013

Ingin

Seandainya keinginan itu

Sesederhana motor keren, atau mobil mewah yang saat ini banyak disita KPK

Seandainya keinginan itu,

Sesederhana rumah mewah, atau villa-villa yang semakin mempersempit ruang terbuka hijau

Seandainya keinginan itu,

Sesederhana jabatan tinggi, gaji besar atau kursi empuk yang melenakan.

Seandainya keinginan itu,

Sesederhana wajah yang terpampang di baliho, atau foto yang banyak dicoblos di kertas suara

 

Ah, mengapa pikiran ini begitu rumit?

Mengapa ingin itu begitu menyita segala pikiran

Segala waktu, segala usaha, segala energi

Meski ingin itu tak juga terjangkau pengelihatan

Meski mungkin selama kesempatan hidup di dunia

Ingin itu tetap sebatas impian

Pendidikan Tinggi Bukan Hanya untuk Borjuis Muda

dimuat di Koran Tempo, 26 April 2013, rubrik Pendapat

TEMPO.COJakarta -  Dalam Koran Tempo edisi 19 April 2013, Ade Armando menulis opini berjudul “Gugatan atas UU Pendidikan Tinggi 2012”. Menurut dia, kelompok masyarakat yang berupaya membatalkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) adalah pihak yang memperjuangkan kenikmatan dan kemudahan bagi orang kaya.

Terhadap tulisannya tersebut, setidaknya ada tiga hal yang ingin saya ungkapkan. Pertama, Ade Armando mengemukakan bahwa selama ini yang menikmati murahnya biaya pendidikan berkualitas adalah kalangan menengah atas. Saya pribadi tidak menolak pendapat beliau. Bagi saya, pendapat itu merupakan cerminan dari persoalan pendidikan di negeri kita. Persoalan bahwa pendidikan tinggi hanya bisa diakses oleh (mayoritas) kalangan menengah ke atas.

Pertanyaan saya, apakah persoalan tidak teraksesnya pendidikan tinggi oleh masyarakat miskin, justru dijawab dengan dilepasnya perguruan tinggi negeri menjadi badan hukum, dan membebankan biaya yang besar kepada mahasiswa?

Kedua, Ade Armando juga mengambil contoh UI, yang menurutnya saat ini dinikmati kalangan borjuis yang memenuhi lahan parkir kampus dengan mobil-mobil mewahnya, dan tinggal di apartemen-apartemen yang mahal. Pernyataan itu juga sama sekali tak saya sanggah. Karena itulah kenyataan yang saya lihat pula, sejak UI menjadi badan hukum milik negara (BHMN). Sebuah konsep tata kelola universitas yang sama dengan perguruan tinggi badan hukum di dalam UU Dikti.

Membaca tulisan Ade Armando, sepertinya dia lupa bahwa kondisi UI saat ini adalah UI sebagai badan hukum. Justru karena pembadanhukuman UI-lah pembangunan fisik menjadi tujuan utama. Perpustakaan (yang katanya) megah dibangun, sementara jurnal internasional daring tidak bisa diakses. Pembangunan-pembangunan fisik menjadi prioritas ketika rektor sebagai direktur (apabila kita menggunakan analogi PT), memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kebijakannya. Hasilnya, bisa ditebak. Kenaikan biaya secara signifikan, dan perekrutan mahasiswa secara besar-besaran.

BHMN menjadi cerminan bagaimana masa depan pendidikan tinggi di bawah rezim UU Dikti. Seharusnya, dosen, profesor, dan rektor yang saat ini mengajar dan bertugas di BHMN turut menjadi saksi terdekat bagaimana akses masyarakat semakin terhalang oleh pembadanhukuman PTN tersebut.

Melalui otonomi kebijakan, UI menghasilkan berbagai kebijakan pendanaan yang membebankan mahasiswa, seperti admission fee (2004), dengan jumlah 5-25 juta, biaya operasional (2008) senilai Rp 5-7,5 juta, ujian mandiri (2009) dengan pendaftaran menggunakan sistem daring, dan jalur non-reguler, dengan biaya untuk dana pembangunan berkisar Rp 11-45 juta, dan biaya operasional Rp 6,5-10,5 juta per semester.

Dengan kebijakan seperti di atas, menjadi “wajar” apabila saat ini yang menikmati UI adalah “kalangan borjuis yang memenuhi lahan parkir kampus dengan mobil-mobil mewahnya, dan tinggal di apartemen-apartemen yang mahal”.

Hal ketiga yang ingin saya kemukakan, bahwa UI dan kampus-kampus BHMN lainnya merupakan perguruan tinggi negeri. Sejatinya, institusi-institusi tersebut merupakan media pemerintah dalam memenuhi hak atas pendidikan warga negara. Saya tak pernah bosan mengutip Pasal 31 (1) UUD 1945, bahwa setiap orang berhak atas pendidikan. Tidak pernah bosan juga saya menyebutkan Pasal 13, khususnya angka 1 dan 2 Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob), yang sudah diratifikasi Indonesia pada 2005. Dalam Kovenan tersebut, jelas disebutkan bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia, yang pelaksanaannya merupakan kewajiban dari negara.

Secara lebih spesifik, untuk perguruan tinggi dapat kita lihat dari Kovenan Ekosob Pasal 13, 2.e. Di sana jelas dicantumkan perguruan tinggi harus dijamin ketersediaan dan keterjangkauannya untuk semua orang, dengan pengadaan pendidikan tinggi yang cuma-cuma secara bertahap. Keberlakuan Kovenan Ekosob ini adalah sama dan setara dengan undang-undang, sejak diratifikasi melalui UU Nomor 11 Tahun 2005. Artinya, semua pasal yang ada di Kovenan Ekosob bersifat mengikat dan harus dipatuhi layaknya undang-undang yang dibuat DPR dan presiden.

Dengan demikian, tugas perguruan tinggi negeri tidak sekadar memajukan institusinya sendiri, tapi juga menjadi bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang dimaksud bukan hanya mahasiswa-mahasiswa yang ada di dalam lembaga pendidikan tersebut, tapi juga masyarakat yang aksesnya terhambat, entah oleh keterbatasan ekonomi, geografis, gender, dan lain sebagainya. Jadi, kalau kita sepakat bahwa hari ini kita melihat pendidikan tinggi hanya bisa diakses oleh masyarakat menengah ke atas, tugas kita adalah menjadikan pendidikan tinggi bisa dinikmati oleh seluruh warga negara, dan bukannya mendukung bahwa pendidikan tinggi hanya untuk yang kaya. Tugas yang sudah sepatutnya ditanggung oleh negara, dan dijalankan melalui perguruan tinggi negeri yang berkualitas dan terjangkau.

Memaknai Hari Kartini

Melihat animo masyarakat terkait hari Kartini, lagi-lagi kita disuguhi bermacam-macam versi. Dari mulai aksi simpati di bundaran HI, acara pembacaan surat dan puisi, hingga seperti yang sudah-sudah, lomba berkebaya, dan bersanggul.

Tak hanya itu, hari Kartini tahun ini juga (kembali) diwarnai dengan adu argumentasi mengenai layak tidaknya Kartini sebagai simbol perjuangan perempuan. Masih banyak nama-nama pahlawan perempuan yang lain menjadi alasan kebanyakan mereka yang ‘skeptis’ terhadap Kartini.

Terhadap perdebatan di twitter, saya pun tak bisa tidak ikut bicara. Menurut saya, ada dua hal berbahaya terkait dengan hari Kartini. Pertama,  masih banyak masyarakat yang mengenai Kartini hanya dari permukaan. Banyak pemikiran-pemikiran kritis dan cerdas Kartini yang justru selama ini tidak pernah dipublikasikan ke banyak orang.

Kedua, (mungkin salah satu akibat juga dari yang pertama), terjadi penyempitan makna untuk memperingati hari Kartini. Mayoritas dari kita, merayakan hari Kartini sebatas sanggul, selop dan kebaya. Sebatas lomba masak dan berbusana. Atau malah merayakannya dengan lomba lari menggunakan high heels.

Pemikiran Kartini dalam Surat-suratnya

Seorang perempuan yang sungguh-sungguh terpelajr, tidak mungkin bahagia di masyarakat bumiputera, selama masyarakat masih seperti sekarang.

Tetapi bagaimana mungkin hidup selaras dengan laki-laki, jika aturan perkawinan kami hanya untuk laki-laki (surat kartini 1899)

Dua kutipan di atas adalah sedikit contoh dari surat-surat Kartini. Jelas batin Kartini berontak dari feodalisme, dan sistem keluarga yang berlaku saat itu di Jawa. Berontak terhadap sesuatu yang dialaminya langsung, berdasarkan pengalamannya.

Bagi saya, Feminis itu sederhana, menyadari adanya relasi kuasa yg timpang, dan berbuat untuk mencapai keadilan. Kesadaran itulah yang dikenalkan Kartini. Melalui surat-suratnya, melalui pertanyaan-pertanyaannya, menunjukan kesadaran, bahkan pemberontakan yang tumbuh dalam dirinya terkait kondisi yang dia alami, sepertinya kondisi mayoritas perempuan lainnya.

Kesadaran yang belum tentu aku, kamu, kami, kita, dan perempuan modern lainnya miliki. Pernahkah kita memperhatikan bagaimana struktur pengambilan keputusan dalam keluarga? Siapa yang banyak membuat keputusan, siapa yang dilibatkan, siapa saja yang terkena dampak dari keputusan tersebut.

Kepentingan siapa di dalam keluarga yang harus didahulukan, dalam hal alokasi anggaran pendidikan, si kakak laki-lakikah, atau adik perempuannya? Atau hal sesederhana pangan. Ketika makanan yang terhidang pas-pasan, siapa yang mengalah untuk tidak makan.

Bagaimana pembagian peran antar anggota keluarga. Antara ayah dan Ibu, antara si buyung dan si upik. Adilkah?

Bagaimana tanggapan kita melihat betapa banyak peran yang dibebankan kepada perempuan di dalam keluarga? Menjalani peran dengan berbagai tuntutan yang tak kunjung henti. Harus patuh pada suami. Tak boleh melawan, diam ketika ditindas, tak melawan ketika dipukuli.

Mencari nafkah, sekaligus mengurus rumah tangga. Kerap disalahkan ketika anak dianggap nakal. Dibilang berdosa ketika meminta cerai. Dan ketika diceraikan masih juga disalahkan. Tuduhan tidak mampu memiliki anak, hingga tidak mampu melayani suami kerap dijadikan dasar perempuan ditinggalkan. Bisa jadi alasan cerai/poligami terlontar hanya karena daster sedehana yang mampu dibeli dari sisa uang belanja. Hanya karena tubuh yang baunya tak lagi segar setelah seharian bergumul dengan dapur dan mengurus anak yang jumlahnya lima orang.

Pernah saya mendengar penyataan demikian:

“Makanya kalau suami pulang, jangan mengenakan daster rombeng, tapi dandan yang cantik, dan wangi.”

Banyak di antara kita yg menutup mata, menyangkal, merasa keluarga kita baik-baik saja.Tapi di masa lampau, di usianya yang masih belia, ketika masyarakat menganggap poligami adalah wajar, ketika perempuan dianggap barang milik, Kartini sudah memiliki sebuah kesadaran akan ketidakadilan yg eksis di bumiputera. Pemikiran-pemikiran kritis yg dia tujukan untuk feodalisme yg tidak adil terhadap perempuan.

Pertanyaannya kemudian, Beranikah saya? Beranikah saya mnggugat sistem pengambilan keputusan dalam keluarga saya? Beranikah saya mmpertanyakan apa yg ada di kepala saya? Mempertanyakan bukan kepada Anda,tapi kepada diri saya sendiri. Beranikah saya mengakui ketidakadilan yg saya alami, atau bahkan saya mnjd pelakunya? Maka bagi saya, mengagumi Kartini adalah keniscayaan. Mengagumi jiwa yang berontak mempertanyakan ketidakadilan

Melawan Feodalisme dan Patriarki, bukan Laki-laki

Sayangnya, ketidakadilan akibat feodalisme dan budaya patriarki yang dilawan Kartini, masih berlangsung hingga saat ini. Seperti juga masa ketika Kartini hidup, feodalisme dan budaya patriarki itu seringkali dibungkus dalih agama, dianggap sebagai nilai yang benar, dan diwariskan secara turun menurun. Feodalisme dan patriarki itu sendiri menghasilkan relasi kuasa yang timpang di segala aspek, tidak hanya antara perempuan dan laki-laki. Karena itu, yang kami lawan bukan laki-laki.

Relasi kuasa yang timpang juga ada di antara Pekerja Rumah Tangga dengan majikan, antara buruh dengan pengusaha, antara buruh tani /pedagang stasiun dengan aparat yang merampas lahannya/tokonya, juga antara kelompok minoritas, kawan2 LGBT, Ahmadiyah, dan kelompok yang memiliki akses untuk melakukan kekerasan. Juga relasi kuasa timpang yang nyata, antara rakyat dan Negara.

Begitulah feminisme, sangat lokal dan pribadi, sekaligus publik dan umum. Karena personal is political, pribadi saya, bahkan tubuh saya, adalah politik saya. Apa yang diperjuangkan di lapangan, juga tercermin dalam keseharian.

Kritis terhadap kebijakan yang memiskinkan perempuan, juga memperlakukan Pekerja Rumah Tangga di rumah kita sesuai dengan hak-haknya. Menuntut pemerintah untuk lebih responsive gender, juga memperjuangkan hak seksualitas di ranah rumah tangga.

Feminisme juga merupakan proses. Proses untuk sampai pada kesaradan, dan perjuangan. Setiap orang juga pejuang memiliki pengalaman dan prosesnya masing-masing. Kartini sudah sampai pada kesadarannya. Aku, kamu, kita, sudah sampai dimana?

Seandainya Kartini Masih Hidup

Bertahun-tahun yang lalu, Kartini menulis demikian:

Seorang perempuan yang sungguh-sungguh terpelajr, tidak mungkin bahagia di masyarakat bumiputera, selama masyarakat masih seperti sekarang.

 

Hari ini, 20 April 2013, aku kembali beradu mulut dengan seorang pria yang seharusnya paling aku hormati. Emosiku tersulut lantaran sebuah kalimat, “Bagaimanapun perempuan yang minta cerai itu dosa.”

–II–

Seorang kawan beberapa waktu yang lalu pernah bertanya padaku, “kalau saja Ibu Kartini masih hidup, apakah dia senang melihat perempuan sudah bebas seperti sekarang?”

Aku tak menjawab pertanyaan tersebut. Di dalam hatiku, malah timbul berbagai pertanyaan,

Seandainya Kartini masih hidup, bagaimana perasaannya? Ketika hari lahirnya dirayakan setiap tahun, dan mayoritas dari kita merayakannya hanya sebatas sanggul dan kebaya.

Seandainya Kartini masih hidup, bagaimana perasaannya? Ketika namanya diagung-agungkan sebagai pahlawan emansipasi perempuan, namun pemikiran kritisnya terhadap agama dan feodalisme banyak disembunyikan dari publik,

Seandainya Kartini masih hidup, bagaimana perasaannya? Melihat kaumnya yang hidup berpuluh-puluh tahun kemudian, masih saja menjadi kaum nomor dua.

Menjalani peran dengan berbagai tuntutan yang tak kunjung henti. Harus patuh pada suami. Tak boleh membantah, diam ketika ditindas, tak melawan ketika dipukuli.

Mencari nafkah, sekaligus mengurus rumah tangga. Kerap disalahkan ketika anak dianggap nakal. Dibilang berdosa ketika meminta cerai. Dan ketika diceraikan masih juga disalahkan. Hanya karena daster sedehana yang mampu dibeli dari sisa uang belanja. Hanya karena tubuh yang baunya tak lagi segar setelah seharian bergumul dengan dapur dan mengurus anak yang jumlahnya lima orang.

 “Makanya kalau suami pulang, jangan mengenakan daster rombeng, tapi dandan yang cantik, dan wangi.”

Pertanyaan terakhirku tak hanya kepada Kartini. Tetapi pada diriku sendiri. Atau mungkin kepada kamu, kepada kami, kepada kita?

Bagaimana kita, perempuan masa kini yang terpelajar, bisa bahagia, kalau  musuh terbesar justru ada di tempat yang seharusnya kita merasa nyaman. Rumah kita sendiri.

­­–II—

Tetapi bagaimana mungkin hidup selaras dengan laki-laki, jika aturan perkawinan kami hanya untuk laki-laki (surat kartini 1899)

NB: Terima Kasih untuk Mbak Olin Monteiro yang telah men-share kutipan surat Kartini melalui Linimassa, juga untuk acara Resending Letter to Kartini.

Kangen

Seringkali merasa jarak dan waktu menjadi musuh yang memisahkanku dengan orang-orang yang kusayang..

Namun ternyata, rindu itu diciptakan, agar sua menjadi indah dan manis..

Meski kali ini sua itu hanya terjadi melalui dunia maya. Namun tetap terasa manis ketika jemari mengetikan cerita, bertukar dengan miliknya.

Dan semakin manis ketika perbincanan itu menyadarkanku. Aku tau dia tetap sama. Dia tak berubah meski jarak dan waktu telah begitu rupa memisahkanku dengannya..

Kangennya meresap sampai ke tulang :’)

UU No. 39 Tahun 2004: Benarkah Direvisi?

Reblogged from Save Our Sisters:

Click to visit the original post

Hai para sahabat migran tersayang,

Sudah tahu kan, bahwa sekarang ini sedang dibahas revisi UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri? Kalau mengikuti judul yang dibuat DPR, namanya berubah menjadi RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).

Jadi pasca ratifikasi Konvensi Migran yang disahkan di rapat paripurna DPR 12 April 2012 lalu, DPR juga sudah memiliki draft RUU PPILN sejak tanggal 5 Juli 2012.

Read more… 637 more words

Hujan

Hujan
Di bawah rintiknya
Aku kecil menari-nari
Berlari menyambut setiap butirnya yang menerpa wajahku

Hujan
Dia tahu ketika aku remaja jatuh cinta
Apalagi ketika aku patah hati
Dia sembunyikan air mataku
Dengan tetesannya yang lembut menyentuh pipiku

Hujan
Dia pun kini mengajarkanku
Bahwa cinta itu universal
Bahwa cinta itu perjuangan
Ketika hujan mengiringi langkah-langkah kakiku
Mantap menyusuri jalan juang yang kuputuskan

8 Maret 2013
Untuk ketigakalinya aksi diguyur hujan :D

Perayaan Bersama untuk Perempuan

Diketik ulang dari tulisan di buku harian saat menikmati malam bersama ‘Reclaim The Night.’

Yeiyyy! Malam ini kembali bertemu orang-orang menyenangkan. Kali ini di bundaran Hotel Indonesia. Di sini ada banyak orang dengan berbagai kegiatan. Ada yang tengah berbagi cerita, ada yang lagi sibuk bikin video dengan properti laser, sibuk bidik sini bidik sana dengan kamera, bermain dengan pilok dan kaos, bahkan celana jeans, ada juga yang merajut, atau sekedar jalan-jalan menyusuri pinggiran Bundaran HI.

Dan aku, pada akhirnya memilih untuk (lagi-lagi) menikmati kesendirian dalam keramaian. Karena kesendirian dalam keramaian itu justru terasa lebih syahdu. Aku menikmati mengamati mereka satu per satu. Termasuk seorang idolaku yang seperti biasa, selalu humble berbagi cerita, dan tawa. Seraya menggoreskan pena di buku catatanku. Mencoba merekam suasana malam 8 Maret 2013 ini.

Menjelang tengah malam bundaran HI semakin ceria. Sesekali pengamen jalanan turut bergabung meramaikan suasana. Sementara kendaraan yang melintas sudah tidak terlalu ramai. Sejenak kupejamkan mata menikmati angin yang berhembus perlahan saja. Hujan yang turun tanpa ampun tadi siang seakan tak meninggalkan jejak.

Ah, rupanya aku salah. Malam ini, bintang-bintang bersembunyi di balik gelap langit. Rupanya mereka enggan muncul setelah sesiangan tadi hujan membasahi parade perempuan dalam rangka momen yang sama. Hari Perempuan Internasional.

Hari ini menjadi perayaan tersendiri bagiku. Dari pagi, hingga menjelang tengah malam. Menikmati momen manis yang dirayakan pula oleh perempuan-perempuan lainnya sedunia. Aku hanyalah bagian kecil, setitik saja dari perayaan yang ini.

Hey, aku bukan hendak bilang bahwa perempuan merayakan kemenangan. Aku sepenuhnya sadar bahwa perjuangan perempuan masih jauh dari selesai. Bahwa masih banyak perempuan-perempuan yang mengalami ketidakadilan, tidak mendapakan akses, termasuk tidak bisa menikmati malam indah di ruang publik seperti aku sekarang ini

Tapi, betapa hari ini acara memperingati IWD tak kunjung habis. Betapa banyak orang yang bergabung, perempuan, laki-laki, transjender. Lagi-lagi menjadi sebuah bukti betapa banyak orang yang peduli pada isu perempuan. betapa isu perempuan menjadi milik bersama, milik banyak orang. Dan semoga juga menjadi pertanda, lebih banyak orang yang sadar, lebih banyak orang yang berubah, lebih banyak orang yang bergerak untuk keadilan bagi perempuan.

Malam ini, meski langit tak berbintang. Aku menangkap sinar teramat terang. Terpancar menyala, dari setiap mata yang hadir di sini, merebut kembali malam untuk perempuan.

Reclaim the Night: Because the night has to be a safe space for women